Kembali Ke Index Video


PELUNCURAN SISTEM UJI KENDARAAN SECARA DRIVE THRU MUDAH DAN TRANSPARAN

Selasa, 22 November 2022 | 06:12 WIB
Dibaca: 350
PELUNCURAN SISTEM UJI KENDARAAN SECARA DRIVE THRU MUDAH DAN TRANSPARAN
langsung layanan Drive Thru

SLEMAN - Pastvnews.com Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman luncurkan layanan pengujian kendaraan secara drive thru 30.

Kepala Dinas Perhubungan Sleman Arip Pramana melaporkan, layanan pengujian kendaraan secara drive thru 30 merupakan inovasi untuk memberikan layanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan.

 

Layanan tersebut diresmikan pada Senin 21 November 2022 di Kantor Dinas Perhubungan Sleman.

 

Dengan mengusung slogan Santun atau pemeriksaan tanpa mudhun, nantinya masyarakat tidak perlu turun dari kendaraan untuk mendapatkan layanan pemeriksanaan kendaraan.

 

"Pengguna tinggal mendaftar melalui aplikasi Sikresno, dan mendapat id billing. Kemudian bisa bayar secara online. Nantinya akan mendapatkan nomor antrian yang disampaikan melalui telepon genggam.Sehingga tidak membuat tumpukan antrian di lokasi," jelas Arip.

 

Lanjut Arip, dengan mengusung konsep Drive Thru ditargetkan layanan dapat diselesaikan selama 30 menit. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

 

Sementara itu, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyampaikan peluncuran layanan menjadi upaya untuk menemukan solusi atas keterbatasan lahan parkir di Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman saat masyarakat akan melakukan uji berkala kendaraannya. 

 

Diharapkan pula layanan pemerikasaan kendaraan juga lebih disiplin dan membuat masyarakat lebih nyaman.

 

"Dengan slogan Santun yang sudah disampaikan tadi, sekaligus menjadi penyemangat bagi aparat pemeriksan uji kendaraan yang mengandung harapan Sopan,Akuntabel dan akurat, Netral, Transparan dan Tepat waktu, Unggul, Nyaman," kata Kustini.

 

Bupati turut berharap, agar program pelayanan ujian berkala kendaraan bermotor drive thru ini dapat terus berjalan dan semakin memberikan kemudahan kepada masyarakat, harapnya. (Mar)




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi