Kembali Ke Index Video


Pemerintah desa tak berhasil jika tidak mau profesional dan akuntable

Jumat, 15 September 2017 | 09:24 WIB
Dibaca: 1560
Pemerintah desa tak  berhasil jika tidak mau profesional dan akuntable
PEMDES HARUS AKUNTABLE DAN PROFESIONAL Media warta digital masa kini pastvnews.com, politik dan hukum, administrasi pemerintahan desa yang baik adalah  mampu   menyelamatkan  kepala desa  dari tindakan pidana korupsi.

Perangkat desa yang  tidak profesional, akuntabel jika terjadi kasus  korupsi  pertama yang harus   mempertanggung jawabkan adalah kepala desa.  Baik buruknya  sistem pemdesa tergantung perangkatnya, jika terjadi  tindak pidana kepala desalah yang  harus berhadapan dengan hukum.

Mempersiapkan,perangkat dEsa secara profesional, akuntabel adalah kunci keberhasilan suatu pemerintahan  yang dipimpinnya. “ Perangkat desa yang males  dan tak profesional sebaiknya  diganti, sebab  jika terjadi  apa-apa  yang akhirnya  bermuara  pada  Kepala Desa,” ungkap  Aulia Rahmat , BPK RI saat menjadi nara sumber Bimbingan Tehnis Tata Kelola  Pemerintah  desa yang  Baik (good government) di  hotel Tara, Yogyakata (13-17 September 2017).

Acara tersebut diikuti sebanyak 40 kepala desa dan Sekretaris desa se Kecamatan Deleng, Pokhkisen, Kabupaten Aceh Tenggara, yang  diadakan  Lembaga  Kajian Dan Pengembangan  Otonomi  Daerah, dengan  mengambil  sub bahasan  Tata Kelola  Pemerintahan  Desa  Yang Baik  (Good Government).

Menurutnya, kepala  desa boleh memungut  bantuan yang berasal dari masyarakat,  selama tidak bertentangan dengan undang-undang, namun tetap berhati-hati dalam memungut  bantuan dari masyarakat.Pendapatan  dana desa,  terdiri dari hasil usaha,hasil aset, swadaya dan partisipasi, gotong royong. 

Bantuan keuangan  dari  APBD provinsi,dan  APBD  kabupaten kota.  Hibah dan sumbangan  yang tidak  mengikat dari  pihak ketiga dan pendaapatan asli desa yang syah. (isan r)




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi