Kembali Ke Index Video


Horee Pengajuan RTLH Tahun 2014 Di Realisasikan Akhir Tahun Ini

Jumat, 9 Desember 2016 | 10:07 WIB
Dibaca: 1420
Horee Pengajuan RTLH Tahun 2014 Di Realisasikan Akhir Tahun Ini
TUGIMAN KADES MERTELU GEDANGSARI GUNUNGKIDUL

Gedangsari, (Pastvnews.com) – Setelah Undang-Undang No.23/2016 tentang Pemerintahan Daerah, bantuan hanya bisa diberikan kepada kelompok yang memiliki badan hukum dirubah.

Maka legalah pemerintah daerah untuk memberikan bantuan kepada rakyat miskin. Karena selama UU No. 23/2016 itu terus diberlakukan, maka rakyat akan kesulitan untuk mendapatkan bantuan, sementara itu RTLH di Gunungkidul tahun 2016 ada sekitar 25.000 rumah.

Untuk tahun ini pemkab mendapatkan 560 unit rumah yang akan dibangun, dengan nominal bantuan Rp10 juta di setiap rumah.  Guna mengurangi risiko penyalahgunaan bantuan, akan dibantu oleh fasilitator.

Tugas dari fasilitator untuk melakukan pendampingan mulai dari sosialisasi kepada penerima bantuan, pengawasan proses pembangunan hingga tahap pelaporan.

Desa Mertelu, Kecamatan Gedangsari adalah salah satu desa yang mendapatkan bantuan RTLH untuk 15 rumah tidak layak huni. Setelah menunggu selama hampir dua tahun, di pending karena terbentur aturan UU No.23/2016, akhirnya pengajuan bantuan RTLH tahun 2014 baru bisa direalisasikan akhir tahun ini.

Kepala Desa Mertelu, Tugiman, menjelaskan alasan Desa Mertelu mendapatkan bantuan RTLH adalah karena Desa Mertelu termasuk daerah termiskin dan kesejahteraanya masih sangat tertinggal.

“Pertimbanganya karena Desa Mertelu ini daerah yang termiskin dan kesejahteraanya masih sangat tertinggal,”ungkap Tugiman, Kamis, 08/12/2016.

Sebelum mendapatkan bantuan ini, lanjut Tugiman, sudah disosialisasikan, apakah bisa menerima bantuan tersebut dengan pengerjaanya harus selesai akhir bulan Desember ini, tetapi warga menyatakan siap, maka segera kita terima.

Bantuan dengan nilai Rp. 10 juta tersebut bisa digunakan untuk rehab rumah, seperti membuat pondasi, perbaikan lantai, dinding atau perbaikan plafond dan atap, dengan system pengerjaanya diutamakan dan dibangkitkan untuk gotong-royong warga masyarakat, katanya.

Menurut Tugiman, kreteria yang medapatkan bantuan  diutamakan rumahnya yang dindingnya masih bambo. Dengan harapan dengan mendapatkan bantuan ini supaya masyarakatnya bisa lebih sejahtera, dengan tidak merasa khawatir kalau hujan deras  ada rumah yang roboh karena rumahnya sudah tidak layak huni.

“Saya berharap, setelah mendapatkan bantuan ini masyarakat saya bisa lebih sejahtera, dan tidak merasa khawatir kalau ada hujan deras ada rumah yang roboh, karena memang sudah tidak layak huni,”pungkasnya. W. Joko Narendro




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi