Dana desa sebagian untuk BUMDES kedepan SDM bisnis desa meningkat'
Rabu, 15 November 2017 | 09:19 WIBKlaten-media pastvnews.com, pasca munculnya Undang-undang desa No 06 2014, tentang desa, banyak pihak mengapresiasi bahkan dalam perkembangan muncul BUMDES untuk mendukung ekonomi desa.
Seperti hal yang para pelaku BUMDES sering kali lurah desa kurang greget bahkan ada yang tak serius mendukung ekonomi desa. sehingga kerja bumdes tidak jalan.
Pertanyaan semacam ini di lakukan dalam dialog oleh peserta Diklat BUMDES yang di lakukan oleh kementrian Desa tertinggal RI di Solo 13-14 /11/2017, yang berlanjjut kunjungan kerja di Desa Ponggok yang telah memiliki badan usaha desa yang berhasil.
Kades dan Sekertaris desa, Ponggok klaten, justru menjawab bahwa, dana desa bisa di lakukan untuk mendorong tumbuH dan berkembangnya BUMDES.
PESERTA ASAL JATENG DIKLAT BUMDER KEMENTRIAN DESA TERTINGGAL 2017
Jika dana desa hanya untuk sarana fisik semata maka lambat laun desa tidak akan maju, sebab setiap ganti peraturan dan pimpinan akan sudah tak ada tilasnya,dan akan rusak.
Sedang bila dialokasikan ke program seperti perekonomian desa dan peningkatan SDM maka akan berkelanjutan, kemudian apabila ganti aturan maka warga desa sudah memiliki usaha dan ilmu bisnis dan SDM meningkat serta tetap berjalan
oleh sebab itu kami tidak ragu sehingga bisa berhasil, awalnya kami gelontorkan 100 juta untuk Bumdes, lewat program PKK untuk yang menyajikan ragam produk. kata Carik Ponggok kalten terasebut.'tim red