Amanat Perda DIY No, 13 Th 2016 Lembaga Penyiaran Wajib Siaran Dengan Bahasa Jawa ‘Untuk mempomosikan kebudayaan & tradisi
Kamis, 29 November 2018 | 08:50 WIB
Bantul - Pastvnews.com media onlne . Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mewajibkqn kepada Lembaga Penyiaran di wilayah kerjanya untuk siaran dengan mempergunakan bahasa daerah (Bahasa Jawa) dengan konten tertentu untuk mempromosikan kebudayaan dan tradisi Jawa.
Ini sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) nomer 13 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan Penyiaran dan sejalan dengan UU Keistimewaan DIY", kata Kabid Pengawasan Isi Siaran KPID DIY, Agnes Dwi Rusjiyati, dalam memberikan informasi tentang laporan akhir tahun KPID ini Tahun 2018, di Bantul Kamis (29/11).
Menurutnya, pihaknya selalu menjalankan fungsinya dengan cara melakukan pengawasan. Selain itu juga telah melakukan bimbingan sesorah jawa agar lembaga penyiaran bisa memenuhi konten yang diperlukan. KPID juga telah melakukan teguran kepada pihak yang melakukan pelanggaran.
Selama tahun 2018 KPID DIY juga sudah melakukan pemberian anugrah penyiaran kepada lembaga penyiaran yang memenuhi kriteria.
Sedangkan kaitannya dengan menjelang pemilu 2019, KPID DIY melakukan kerjasa sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) . Kerja sama ini untuk melakukan pengawasan proses pemilu tahun 2019.’Supardi
Video Terkait
- Inspirasi Sumur Wakaf Ustman Bin Affan ‘Patut Kita Teladani Seri II
- Inspirasi Sumur Wakaf Ustman Bin Affan ‘Patut Kita Teladani Seri I
- Cicit Pangsar Sudirman ajak kembalikan kedaulatan bangsa' Lebih baik di bom atom dari pada tak merdeka 100 %
- IT Permudah Layanan ASN Sebaliknya Memudahkan Masyarakat Mengkritisi
- Saryanto Blawong Tokoh Masyarakat Aktif Sambangi Kegiatan Warga
- GPS Tim Relawan Prabowo Sandi ,Bikin Kejutan 'Mengedepankan Persaudaraan
- H.Subardiyono Beternak Kuda Di Lakoni sebagai Hoby Bisnis dan Srawung
- Prabowo Subianto dan Titik Suharto Bersama Ribuan Warga Jogja Menggelorakan Indonesia Raya
- Warga Yogyakarta DI Sapa Prabowo Subianto Dengan Sambutan Hangat
- Dorong Pemdes Profesional Camat Patuk 'Tegaskan, Jika Dalam Proyek Ada Dana Silva Jangan Di Bagi Bagi
- Pendaftaran Penduduk Di Bantul Mudah Kini Tak Perlu Pengantar RT dan Dukuh
- 30 Kades Hasil pilkades 2018 Gunungkidul Sumpah Dan di Lantik Bupati
- Sukasto Kapala Desa Ngoro-oro Pasca Di Lantik Bupati Bersama Warga Akan Kerja Keras
- Supriyadi Lurah Baru Bantul Radarnya menginventaris Tanah Kas Desa Untuk Diberdayakan
- Fungsi Kolam Air Di Bawah Kandang Penagkaran Burung Perkutut'