Kembali Ke Index Video


150 Tower Seluler di Yogya Tak Berizin Tumbuh Subur 'Siapa Yang di Untungkan ' Siapapula yang di Rugikan ?

Kamis, 22 September 2016 | 10:26 WIB
Dibaca: 1527
150 Tower Seluler di Yogya Tak Berizin Tumbuh Subur 'Siapa Yang di Untungkan ' Siapapula yang di Rugikan ?
SALAH SATU TOWER SELULER DI SUDUT SUDUT KOTA YOGYA YOGYA-media pastvnews.com, benar-benar menjadi lahan subur tumbuhnya  tower  tak berizin, hampir  sudah dapat dipastikan pendirian   tower tak mengindahkan tata ruang perkotaan, seperti halnya terpanatau di salah satu taman,tempat situs BCB, trotoar jalan menjadi  sasaran  pendirian tower.

 

Lebih dari 150 tower muncul setelah  pemberlakukan  moratorium  pendirian  tower  sejak  tahun 2011.Salah satu sasaran pendirian tower   di  situs  Pura Pakualaman, trotoar DPRD, depan gedung BNPB, taman kotabaru, Kompleks Aspol Pathuk Ngampilan,jalan Imogiri,pasar ikan   Giwangan,jalan Batikan.

Tower tersebut  berakumlasi terlihat sebagai lampu penerangan, bahkan untuk menghindari kesan pendirian   tower  disembunyikan tertutup.Bahkan secata terang-terang pembangunan tidak  jauh dari  instansi pemerintah.

Adanya  tower  diakui pemkot, namun pihaknya belum mendata sejauh mana   banyaknya  tower-tower yang mulai bemunculan tak terkendali. Bahkan Pemkot terkesan  membiarkan tumbuhnya  tower.Pembangunan  tower biasanya dilalakukan pada malam hari, saat  situasi  sepi. Hal tersebut  diakui,  Suhardi warga Pakualaman, “  Saya  kira lampu penerangan karena jalan di senpanjang Puro Pakualaman  sepi dan gelap,  wah di sepanjang jalan   bakal  terang “ ungkapnya.

 Hal serupa diakui, Jalil, pengayuh becak yang sering mangkal di  Kota   Baru, pendirian  dilakukan pada saat suasana sepi. “ Saya  kira tiang untuk penerangan lampu jalan, karena  letaknya di taman kotaa baru”  ujar Jalil.

Terkait dengan  pendirian tower illegal,  Forpi mendesak kepada Pemkot, secepatnya melalukana penertiban sebelum tumbuh subur  di kota   Yogya. “  Pemkota jangan mudah  diperdaya dengan  dalih membantu penerangan jalan,padahal untuk kepentingan  bisnis.” Ungkap Koodinator Forpi  Kota, Winarta. isan riyanto 




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi