150 Tower Seluler di Yogya Tak Berizin Tumbuh Subur 'Siapa Yang di Untungkan ' Siapapula yang di Rugikan ?
Kamis, 22 September 2016 | 10:26 WIBLebih dari 150 tower muncul setelah pemberlakukan moratorium pendirian tower sejak tahun 2011.Salah satu sasaran pendirian tower di situs Pura Pakualaman, trotoar DPRD, depan gedung BNPB, taman kotabaru, Kompleks Aspol Pathuk Ngampilan,jalan Imogiri,pasar ikan Giwangan,jalan Batikan.
Tower tersebut berakumlasi terlihat sebagai lampu penerangan, bahkan untuk menghindari kesan pendirian tower disembunyikan tertutup.Bahkan secata terang-terang pembangunan tidak jauh dari instansi pemerintah.
Adanya tower diakui pemkot, namun pihaknya belum mendata sejauh mana banyaknya tower-tower yang mulai bemunculan tak terkendali. Bahkan Pemkot terkesan membiarkan tumbuhnya tower.Pembangunan tower biasanya dilalakukan pada malam hari, saat situasi sepi. Hal tersebut diakui, Suhardi warga Pakualaman, “ Saya kira lampu penerangan karena jalan di senpanjang Puro Pakualaman sepi dan gelap, wah di sepanjang jalan bakal terang “ ungkapnya.
Hal serupa diakui, Jalil, pengayuh becak yang sering mangkal di Kota Baru, pendirian dilakukan pada saat suasana sepi. “ Saya kira tiang untuk penerangan lampu jalan, karena letaknya di taman kotaa baru” ujar Jalil.
Terkait dengan pendirian tower illegal, Forpi mendesak kepada Pemkot, secepatnya melalukana penertiban sebelum tumbuh subur di kota Yogya. “ Pemkota jangan mudah diperdaya dengan dalih membantu penerangan jalan,padahal untuk kepentingan bisnis.” Ungkap Koodinator Forpi Kota, Winarta. isan riyanto
Video Terkait
- Petilasan Eyang Wonopuro Klayar, di Sandran
- SMA Negeri 1 Wonosari Ajarkan Olahraga Menantang
- Ibnu Abbas “Nyenuk” Cari Tempat Sendiri-Sendiri
- Berkedok LSM Kades Parit Bilal Tanjab Di Teror 'Karena Proyek Jalan Desa
- Kepala Desa Di teror Telpon dan SMS yang mengatas Namakan LSM
- Binmas Pioneer Binaan Bhabinkamtibmas Polsek Betara Di Tinjau Kapolres Langsung
- Cantik wajah dan cantik hati penting mana ?