Kembali Ke Index Video


Polres Sleman Musnahkan 9,944 Kilogram Narkotika Jenis Sabu

Senin, 26 September 2022 | 20:33 WIB
Dibaca: 145
 Polres Sleman Musnahkan 9,944 Kilogram Narkotika Jenis Sabu
Wakapolres Sleman bersama Pejabat yang hadir tunjukkan barang bukti hasil sitaan 9,944 Kilogram Narkotika jenis sabu di halaman Polres Sleman.

Sleman- Pastvnews.com warta lintas kasus, Petugas Satnarkoba Polres Sleman, memusnahkan barang bukti  hasil sitaan  9,944 kilogram narkotika jenis sabu.

Barang haram tersebut  merupakan  barang bukti hasil sitaan dari pengungkapan kasus pada bulan Juli 2022 lalu, dua orang pengedar diamankan. Pengungkapan ini adalah yang terbesar di Sleman sejak tahun 2013 yang lalu.

 

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan menggunakan mesin incenerator di halaman Polres Sleman pada hari Kamis 22 September 2022.

 

Hadir dalam pemusnahan Narkotika jenis sabu tersebut yaitu Dirresnarkoba Polda DIY. Wadir narkoba, perwakilan dari pemda Sleman, Kejaksaan Negeri Sleman, BNNK Sleman dan Pengadilan Negeri Sleman.

 

Wakapolres Sleman Kompol Andhyka Donny Hendrawan SIK, yang juga didampingi Kasat Narkoba Polres Sleman AKP Irwan SIK mengatakan kepada awak media, pemusnahan barang bukti ini kita lakukan untuk memutus rantai peredaran narkoba di Sleman dan DIY khususnya.

 

Kompol Andhyka mengatakan narkoba yang dimusnahkan pada hari ini sebanyak 9,944 kilogram, sabu ini hasil pengungkapan kasus di simpang pematang Mesuji Lampung Kamis 21 Juli 2022 lalu.

 

Sabu tersebut dimusnahkan dengan alat incenerator dengan suhu 400 derajat Celcius, sedangkan untuk plastik pembungkus sabu kita bakar, kata Kompol Andhyka.

 

"Kompol Andhyka juga mengatakan ini adalah merupakan kegiatan rutin, setelah mendapatkan kekuatan hukum tetap maka barang bukti ini lansung kita musnahkan, jelasnya.

 

Dalam kasus ini kami Polres Sleman berhasil menangkap 2 orang sebagai tersangka, yaitu DJ (26) tahun asal Lampung dan EK (25) tahun asal Kalimantan Tengah.

 

Kedua tersangka tersebut saat ini sudah dilakukan penahanan, penangkapan ini merupakan yang terbesar sejak tahun 2013.

 

Dengan penangkapan ini kita bisa menyelamatkan anak bangsa sebanyak 20 ribu orang, dengan estimasi penggunaan 0,5 gram," tutur  Kompol Andhyka.

 

Sementara itu AKP Irwan SIK mengimbau kepada masyarakat, agar menjauhi narkoba. Mari kita bersama - sama memberantas narkoba.

 

Polres Sleman akan menindak tegas siapapun pelakunya. Narkoba sangat berbahaya bagi kesehatan dan juga dapat merusak masa depan generasi anak bangsa yang ada.

 

AKP Irwan mengatakan sabu itu masuk dari Malaysia ke Sumatera kemudian masuk ke Pulau Jawa, termasuk di Yogyakarta.

 

AKP Irwan juga menerangkan penggunanya beragam dari usia remaja dan dewasa. Untuk antisipasi kita aman melakukan pencegahan dengan, melakukan patroli termasuk sosialisasi di sekolah - sekolah serta penindakan tegas kalau ada masyarakat yang melanggar harus kita tindak tegas, pungkasnya. Mar




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi