Pengambilan Sumpah Pamong Kalurahan Oleh PJ Lurah Caturtunggal Kapanewon Depok Sleman
Kamis, 8 Oktober 2020 | 10:33 WIBSLEMAN – Pastvnews Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pamong Kalurahan oleh PJ Lurah Caturtunggal ini merupakan kelanjutan kaitannya dengan keberadaan Undang Undang Keistimewaan No. 13 Tahun 2012, kemudian dengan adanya peraturan Gubernur DIY No.25 Tahun 2011 Tentang Lembaga Pengurusan Keistimewaan Kabupaten dan Kalurahan.
Sebagai dasar pelantikan sam dan pengambilan sumpah adalah Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No.2 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kalurahan kemudian dengan adanya Peraturan Bupati No. 2. 9Tahun 2000 Tentang Pedoman SOTK Tentang Pemerintah Kalurahan.
Dan mencabut tentang Peraturan Bupati Sleman No.46 Tahun itu susunan organisasi 2016 organisasi yang dulu susunan organisasi Desa dirubah menjadi Pemerintah Kalurahan.
Setelah adanya Undang- Undang Keistimewaan Peraturan Gubernur dan Perda Kabupaten serta Peraturan Bupati ada kaitannya dengan masalah susunan organisasi Pemerintah Kalurahan.
Sehingga dengan adanya pelaksanaan Pengambilan Sumpah pada 22 Oktober yang lalu Pelantikan dijalankan oleh Bupati Sleman, Sri Purnomo dan dikukuhkan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Pendopo Pracimosono Kepatihan. Yogyakarta.
Secara serentak dan secara virtual. Selaku PJ Lurah Caturtunggal, Munadi S.Sos juga mengikuti pelaksanaan Pelantikan dan Pengukuhan secara virtual oleh Bupati Sleman dan Pengukuhan oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.
Setelah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Sleman dan Gubernur DIY kami Pejabat Lurah diberikan waktu selama satu minggu setelah dikukuhkan supaya melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah pada pamong Kalurahan sehingga dengan nomenklatur penyebutan yang baru kemaren Kepala Desa dirubah menjadi Lurah, Sekretaris Desa menjadi Carik dan termasuk kepala seksi semua dirubah nomenklaturnya yang baru.
Sementara itu, Pj Kalurahan Catur Tunggal Depok Sleman, Munadi S.Sos mengambil Sumpah dan Pelantikan Pamong Kalurahan Catur Tunggal, Depok di Pendopo Kalurahan, Selasa, 27/10/2020
Munadi, S.Sos mengatakan, diterbitkan Undang-Undang Keistimewaan mengharuskan pemerintahan desa dan kecamatan di seluruh DIY mengalami perubahan nomenklatur. Desa berubah menjadi Kalurahan dan Kecamatan menjadi Kapenawon.
Pj Kalurahan Catur Tunggal, Munadi, Sebutan semua jabatan juga otomatis berubah. Seperti Lurah Desa menjadi Lurah, Sekretaris Desa menjadi Carik dan termasuk kepala seksi semuanya dirubah nomenklaturnya yang baru.
Ini mengandung maksud bahwa pelaksanaan pengambilan sumpah dan pelantikan itu adalah untuk memenuhi ketentuan dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang No.13 Tahun 2012 Tentang Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sehingga Pemerintah DIY dengan Undang-undang tersebut semua nomenklatur lembaga yang ada di tingkat desa di rubah menjadi kalurahan.
Diharapkan dengan adanya nomenklatur yang baru ini sesuai dengan apa yang menjadi pelaksanaan Undang- Undang Keistimewaan,
Pj Lurah Catur Tunggal mengambil sumpah dan melantik seluruh pamong.
Sementara itu Panewu Anom Kapanewon Depok, Wakhid Basroni berharap setelah berubah akan tercipta sistem pemerintahan yang khas. Dimana ciri khas ini mendukung keistimewaan D.I.Yogyakarta, terangnya. ( Mar ).
Video Terkait
- Masa Pandemi Warga Padukuhan Gunungasem Ngoro-oro Patuk Masih Eksis Gelar Rasulan
- Masa mandemi new normal penghobi burung sudah banyak turun ke lomba
- Perundingan Bipartit PT.SRR Sementara Buntu Karyawan Minta Pesangon Normal 1, 4 Milyar ?
- Asmindo DIY Inisiasi Gelar Pameran Secara Virtual Seluruh Indonesia
- Peternak perkutut masih eksis walaupun kondisi negara di guncang virus covid 19
- Dampak Akibat Covid 19 Lama Industri Rambak Segoroyoso Terancam Bangkrut
- Relawan Bacabup Ini Kunjungi Warga Ringankan Beban
- KH Fahmi Basya 'Seluruh Dunia Menyatakan Perang Melawan Virus' Perang Dunia III
- Hampir 2 Pekan Jalan Jogja Wonosari - Patuk Gunungkidul Lengang
- Gerakan Penyemprotan Disinfektan Pemdes Terbah Patuk Libatkan Berbagai Element
- Pasangan Balon Cawub -Bacabup Ini Siap Bertarung Dikancah Pemilukada 2020
- Biawak akan serang petugas pembersih sedimen di tangkap
- Relawan "NO-TO" Lakukan Upaya Pemberantasan Covid -19
- Dwiyono Kades Terpilih Desa Kedungpoh Nglipar Menang Raih 1542 Suara
- Telaga Towati Tepus Gunungkidul Bebas Dari Polusi Udara Jahat.
- Pesona Wisata Beton Ponjong Gunungkidul
- YOGJA YOUTH FARMING" BEROPSESI JADI LABORAT PELESTARIAN ALAM
- IMOGIRI BERTEKAD LESTARIKAN SENI DAN BUDAYA WISATA
- Antisipasi kenakalan siswa SMPN 2 Jetis Bantul Jalin Komunikasi Dengan Wali Murid
- Cakades Joko Purnomo Kedungkeris Nglipar disambut meriah warga
- Bunga amarilis primadona yang bisa dikembangan diberbagai wilayah
- Angin Puting Beliung Menerjang SDN Waduk Sedikitnya 8 Rumah Warga Rusak
- Budi Oetomo Prasetyo Ponjong Gunungkidul Jabarkan Ide Nawa Karsa Manunggaling Cipta
- Jalan menuju Wisata Ke Pesisir Selatan Bantul Mulus
- Bantuan Beras Meringankan Beban Santri Dan Pengelola Ponpes
- Budi Oetomo Gunungkidul ‘Menjawab Panelis ‘Restrukturisasi Birokrasi Dan APBD Harus
- Inilah 11 Wajah Bacabup Gunungkidul 2019 Via Nasdem 'Siapakah Yang Pantas ?
- Nasdem Menjaring 11 Bacalon Bupati Gunungkidul
- Lulusan Akademi Komunitas Seni Budaya di Wisuda Sultan
- Inilah Obyek Pendidikan Semburan Air Melengkung Taman Pintar Yogya
- Zaman Kolonial Jepang Pakaian Saja Susah Baju Yang Ada Goni Seperti Ini
- Ikut Senam Sehat 2019 HUT Golkar Bantul 2 Warga Raih Sapi dan Motor
- Menikmati Semilir Angin Di Embung Merdeka Bantul'