Kembali Ke Index Video


PEMKAB SLEMAN GELAR OPERASI PASAR MURAH BERSMA BULOG, DAN PPHPM

Minggu, 18 September 2022 | 21:58 WIB
Dibaca: 228
PEMKAB SLEMAN GELAR OPERASI PASAR MURAH BERSMA BULOG, DAN PPHPM
Kustini didampingi Kepala Disperindag Sleman Mae Rusmi meninjau pasar murah.

Sleman – Pastvnews.com , Warta daerah ekonomi, Sebagai upaya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan sembako, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Sleman menggelar Operasi Pasar Murah yang menyediakan 5 komoditas bertempat di lingkungan Lapangan Pemda pada hari Minggu 18 September 2022 pagi.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo didampingi Kepala Disperindag Sleman, Mae rusmi memantau secara langsung pelaksanaan operasi pasar murah tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan bahwa kegiatan pasar murah ini merupakan hasil kerjasama Pemerintah Kabupaten Sleman dengan BULOG, distributor (Jogja Telur), dan Perhimpunan Petani Hortikultura Puncak Merapi (PPHPM).

Pemkab Sleman melakukan kerjasama dengan berbagai pihak dalam penyelenggaraan Pasar Murah bahan pokok ini sehingga dapat menyediakan 5 komoditas yaitu beras, gula, minyak, telur dan cabai,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kustini menuturkan bahwa kegiatan operasi pasar murah ini direncanakan akan digelar di 17 Kapanewon. Kustini menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu dalam rencana penyelenggaraan pasar murah selanjutnya, serta akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi.

“Rencana ke depan akan dilakukan operasi pasar  (17 Kapanewon), namun teknis kami masih berkoordinasi dan menunggu arahan Provinsi. Selain itu, Sleman juga mendapat alokasi sebanyak 40 ton bahan pokok dengan empat komoditas dari Provinsi.

 

Kemudian Pemkab Sleman juga mengalokasikan anggaran sebesar 500 juta dalam memenuhi kebutuhan bahan pokok di Sleman,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disperindag Sleman, Mae Rusmi pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa dalam kegiatan pasar murah yang diselenggarakan di Lapangan Pemda ini menyediakan sebanyak 300 kilogram untuk masing – masing komoditas.

Dia menyebut tidak ada sayarat khusus untuk masyarakat yang ingin membeli kebuhtuhan pokok di pasar murah. Namun terdapat pembatasan dalam pembelian yang dilakukan.

Adapun batasan tersebut yaitu masyarakat hanya diperbolehkan membeli sebanyak 2 kilogram untuk setiap bahan pokok kecuali beras.

Mae Rusmi juga menjelaskan bahwa di pasar murah ini, terdapat perbedaan harga pasaran pada masing masing bahan pokok.

Dia mencontohkan untuk harga pasaran minyak Rp14.000,00 jika di pasar murah hanya dijual seharga Rp11.000,00. Begitu juga untuk harga bahan pokok lainnya, pungkasnya. Mar

 




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi