Tak Terbukti Menyuruh Menulis Dalam Kasus Nilai Ijazah YIS Sleman Supriyanto Bebas Murni Tak Jadi Di Penjara 2 Tahun
Kamis, 23 September 2021 | 12:58 WIBSleman - media pastvnews.com, hiruk pikuk gembira campur tetesan air mata terjadi diluar dan didalam ruang persidang PN Sleman Rabu 22 September 2021 karena atas terkabulnya bebas murni dari sebuah kasus.
Kasus ini gempar dan menjadi berita lokal dan nasional setelah Erika Handriati 50 tahun sebagai penggugat mengajukan gugatan terkait 2 mata pelajaran agama dan PPKN yang tidak mengajarkan di sekolahan SD YIS ini dianggap palsu.
Pokok persoalan dalam ijazah pasca diterima tahun 2018 yang anaknya Adel lulus SD tahun 2016 dan yang keluar di 2 mata pelajaran nilai ternyata dalam ijazah sebagai akta otentik hasil belajar Yogyakarta Independent School (YIS) merasa anaknya tak pernah mendapat pendidikan agama Islam dan Ppkn protes tersebut berujung hingga dibawa ke PN Sleman .
Walhasil Supriyanto sebagai bendahara YIS yang dekat dengan sibosnya dituduh menyuruh menulis nilai dalam ijazah sehingga dijerat pasal 266 ayat 1 yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara, kata Anton Bayu Samudra penasehat Hukum, namun jaksa mengajukan tuntutan 2 tahun penjara dan tak bebas berkeliaran.
Dan menginap di hotel prodeo alias sel tahan yang tak bisa ketemu keluarga setiap saat karena menjadi tahanan titipan PN Sleman kemudian pindah di LP Cebongan.
Perkara nilai ijazah dipersidangan diungkap satu persatu bahkan dalil dalil yang kuat melalui bukti dan saksi serta ahli bahwa mereka membuktikan Supriyanto dalam kasus ini tidak terungkap menyuruh rekannya untuk menulis nilai dalam ijazah SD Karitas asal murid yang lulus dari YIS.
Atas pledoi dan ketegasan Advokad Hudiyanto SH yang mampu meneliti secara cermat atas kasus ini dalam membela Klien Suprianto dilengkapi fakta fakta dalam persidangan didukung gencarnya media masa dalam meliput fakta sidang akhinya hari Rabu 22 september 2021 Supriyanto dinyatakan bebas Murni.
Dalam keheningan siang itu disaat ketua hakim membacakan putusan dan keluargapun memenuhi ruang sidang, bahkan diluar sidang juga terdapat puluhan anggota keluarga siaga mendengarkan putusan hakim.
Yang menarik sebelum mereka masuk ruang sidang kompak berdoa dan memohon untuk bebas agar kasus ini bisa gol tidak memenjarakan Supriyanto karena tak bersalah menyuruh menulis nilai alias tak terbukti
Detik detik pertengahan sidang suasana terasa hening hanya suara ketua hakim Adi Satrija Nugroho SH yang menyedot perhatian telinga pengunjung.
Sidang pembacaan terus berlanjut dan tibalah pada menit menit akhir pembacaan putusan hakim dan terjadi gemuruh menggelegar Allohu Akbar dan Supriyanto bebas atas putusan hasil sidang hakim
Pasca putusan bebas puluhan keluarga dan advokad mengalirkan air mata atas ketegasan hakim untuk mengambil keputusan yang terbaik bagi terdakwa yang mengabulkan permohonan penasehat Hukum terdakwa untuk dibebaskan.
Kejutan Arif Faruk F. SH salah satu anggota advokad bersujud dilantai ruangan sidang meski masih berseragam advokad berdasi putih dirinya beraksi serius kemudian menjadi sorotan kamera wartawan sebagai moment langka.
Anik istri Supriyanto yang tersorot kamera awak media tersedu juga menagis Dia juga mengucapkan terimakasih kepada hakim dan Penasehat Hukim karena suaminya bebas Murni.
Sementara itu Erika Handriati pasca kekalahannya dilobi PN Sleman saat dikerubungi wartawan mengaku sudah menduga akan kalah.
Erika bilang hakim mengabaikan fakta, kata Dia, selanjutnya saat ditanya wartawan apa kelanjutannya ? dirinya mengatakan ini belum selesai, Saya akan menempuh kasasi. Tandasnya terlihat kecut.
Sementara itu Hudiyanto SH pengacara kondang yang berkiprah selama 20 tahun ini melesat namanya melalui Kasus YIS Dan saat ditanya wartawan dari tim media pastvnews mengatakan :
Sebuah kasus bebas murni tidak ada kasasi,ini tidak ada sogok menyogok ini fakta hukum bukan ada motif lain, Supriyanto itu hanya karyawan orang kecil ‘Tandas Odie Hudiyanto di amieni Anton Bayu Samudra anggota tim advokasi
Lolosnya Supriyanto dari jeratan hukum tentu juga ada hal yang menarik bahwa hakim masih memiliki hati nurani terhadap orang yang benar ‘pungkas Hudiyanto
Semoga muatan ini bermanfaat sekian laporan pasca sidang dan bebasnya Supriyanto 22 september 2021, ada hal yang kurang dan salah mohon maaf dittulis oleh N. Rofied wartawan senior pastvnews .com/anggota dari tim redaksi *
Video Terkait
- Polda DIY Gelar Operasi Patuh Progo 2021 Agar Warga Prokes dan Tertib Berlalu Lintas
- Kebenaran Tidak Akan Runtuh Kata Hudiyanto SH Penasehat Hukum 1 Hari Sebelum Putusan Kasus Mata Pelajaran Nilai ijazah YIS Di PN Sleman ‘Siapa Yang Menang ?
- Pledoi Penasehat Hukum Jelang Putusan Kasus Nilai Ijazah SD YIS Replik Duplik Disiapkan
- Pledoi Kasus YIS Sleman Advokad Berkata Onslaag Van Alle Rechtvervolging Onslaag Van Alle Rechtvervolging ’Mohon Terdakwa di Bebaskan dan Pulihkan Nama Baik
- Pledoi Advokad Hudiyanto SH Dalam Kasus Nilai Ijazah 2 Mapel SD YIS Terdakwa Supriyanto (Part 1)
- Kasus Nilai Ijazah SD YIS Terdakwa Kena Jerat KUHP 266 ayat 1 Dituntut 2 Tahun Penjara 'Erika Sedih
- Perkara Ijazah SD YIS Hakim PN Sleman Cerca Terdakwa Atas Keterlibatan Kepala Sekolah Sebelum JPU Menyusun Tututan ‘ Dan Waow Advokad Temukan Data Pasport WNA
- Sidang Ke 6 YIS Kasus YIS 2 PH Hudiyanto Menyatakan Belum Di Nyatakan Sah Atau Palsu
- Sidang Ke 4 Kasus YIS Advokad Dalam Sidang Sela Nyatakan Keberatan
- Masa Pandemi Warga Padukuhan Gunungasem Ngoro-oro Patuk Masih Eksis Gelar Rasulan
- Masa mandemi new normal penghobi burung sudah banyak turun ke lomba
- Perundingan Bipartit PT.SRR Sementara Buntu Karyawan Minta Pesangon Normal 1, 4 Milyar ?
- Asmindo DIY Inisiasi Gelar Pameran Secara Virtual Seluruh Indonesia
- Peternak perkutut masih eksis walaupun kondisi negara di guncang virus covid 19
- Dampak Akibat Covid 19 Lama Industri Rambak Segoroyoso Terancam Bangkrut
- Relawan Bacabup Ini Kunjungi Warga Ringankan Beban
- KH Fahmi Basya 'Seluruh Dunia Menyatakan Perang Melawan Virus' Perang Dunia III
- Hampir 2 Pekan Jalan Jogja Wonosari - Patuk Gunungkidul Lengang
- Gerakan Penyemprotan Disinfektan Pemdes Terbah Patuk Libatkan Berbagai Element
- Pasangan Balon Cawub -Bacabup Ini Siap Bertarung Dikancah Pemilukada 2020
- Biawak akan serang petugas pembersih sedimen di tangkap
- Relawan "NO-TO" Lakukan Upaya Pemberantasan Covid -19
- Dwiyono Kades Terpilih Desa Kedungpoh Nglipar Menang Raih 1542 Suara
- Telaga Towati Tepus Gunungkidul Bebas Dari Polusi Udara Jahat.
- Pesona Wisata Beton Ponjong Gunungkidul
- YOGJA YOUTH FARMING" BEROPSESI JADI LABORAT PELESTARIAN ALAM
- IMOGIRI BERTEKAD LESTARIKAN SENI DAN BUDAYA WISATA
- Antisipasi kenakalan siswa SMPN 2 Jetis Bantul Jalin Komunikasi Dengan Wali Murid
- Cakades Joko Purnomo Kedungkeris Nglipar disambut meriah warga
- Bunga amarilis primadona yang bisa dikembangan diberbagai wilayah
- Angin Puting Beliung Menerjang SDN Waduk Sedikitnya 8 Rumah Warga Rusak
- Budi Oetomo Prasetyo Ponjong Gunungkidul Jabarkan Ide Nawa Karsa Manunggaling Cipta
- Jalan menuju Wisata Ke Pesisir Selatan Bantul Mulus
- Bantuan Beras Meringankan Beban Santri Dan Pengelola Ponpes
- Budi Oetomo Gunungkidul ‘Menjawab Panelis ‘Restrukturisasi Birokrasi Dan APBD Harus
- Inilah 11 Wajah Bacabup Gunungkidul 2019 Via Nasdem 'Siapakah Yang Pantas ?
- Nasdem Menjaring 11 Bacalon Bupati Gunungkidul
- Lulusan Akademi Komunitas Seni Budaya di Wisuda Sultan
- Inilah Obyek Pendidikan Semburan Air Melengkung Taman Pintar Yogya
- Zaman Kolonial Jepang Pakaian Saja Susah Baju Yang Ada Goni Seperti Ini
- Ikut Senam Sehat 2019 HUT Golkar Bantul 2 Warga Raih Sapi dan Motor
- Menikmati Semilir Angin Di Embung Merdeka Bantul'