Kembali Ke Index Video


Genk Remaja -Dewasa Melakukan Tawuran 3 Pelaku Di Tangkap Di Piyaman Gunungkidul

Rabu, 22 Juni 2022 | 08:07 WIB
Dibaca: 414
Genk Remaja -Dewasa Melakukan Tawuran 3 Pelaku Di Tangkap Di Piyaman Gunungkidul
AKP. Ronny Prasadana, SIK.MH.CPHR Berikan keterangan kepada awak media, Selasa 21 Juni 2022 berkait tawuran remaja

Sleman- Pastvnews.com, warta lintas kasus, polisi meringkus 10 pelaku tawuran bersenjata tajam di Jalan Pelda Sugiono, Padukuhan Pisangan-Murten, Tridadi, Sleman, 6 Juni lalu sekira pukul 15.30 WIB. 4 pelaku berstatus dewasa dan 6 pelaku masih berstatus pelajar.

Empat pelaku dewasa komplotan genk remaja ini berinisial, yaitu KNP (19), warga Ngaglik Sleman, DF (18), warga Gamping Sleman, AAS (18), warga Depok Sleman, dan KRP (18), warga Sleman. Empat pelaku anak berinisial AB (17), warga Godean, DH (17), warga Wonosobo, PSA (17), warga Bantul, MFW (17), warga Ngemplak Sleman, HZD (17), warga Turi Sleman, dan FA (17), warga Gamping Sleman.

Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Ronny Prasadana mengatakan kesepuluh pelaku ini memiliki peran masing-masing saat melakukan tawuran.

Untuk yang melakukan pembacokan memakai clurit, pelaku dewasa berinisial AB dan pelaku dewasa KNP menggunakan pedang,"tuturnya saat konferensi pers di Polres Sleman, Selasa 21 Juni 2022.

Lanjutnya, AKP. Ronny Prasadana menerangkan kronologis penangkapan para pelaku tawuran dapat ditangkap berdasarkan keterangan para korban dan olah TKP untuk sebagai pengumpulan barang bukti awal.

Setelah mengetahui posisi pelaku berada, Sabtu 18 Juni 2022, tim menangkap pelaku Inisial AB, FA, dan KNP. Ketiga pelaku ditangkap di Kemorosari II, Piyaman, Gunungkidul dan dilakukan penahanan di Polres Sleman.

Kemudian, Senin tanggal 20 Juni 2022 dari hasil pengembangan yang dilakukan, tim kembali melakukan penangkapan terhadap rombongan pelaku yang lain,"bebernya.

AKP. Ronny menyebut para pelaku akan dijerat dengan pasal 170 ayat 2 KUH Pidana dengan ancaman penjara tujuh tahun. Untuk barang bukti diamankan helm, sebilah pedang bergagang warna hitam dengan panjang bilah 42 cm dan panjang pegangan 35 cm, dan sebilah clurit bergagang kayu dengan panjang 23 cm," tuturnya. Mar

 




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi